HEAD OFFICE

Jasa Forwarder Indonesia

  Kami dari  PT. BINTANG INTI NUSANTARA , memperkenalkan diri sebagai Perusahaan International Freight Forwarders Importir Umum yang berdomisili di Jakarta dan kami siap membantu segala kebutuhan yang berhubungan dengan proses Kepabeanan, Customs Clearance Import , Undername Import Import,Redress Consignee , Domestic maupun Transportasi barang ke seluruh wilayah Indonesia dan Internasional. Sebagai dasar pendukung untuk memenuhi segala kebutuhan pelanggan, maka kami telah memiliki serta melengkapi beberapa izin yang diperlukan . Kami juga bisa bantu import. 1.Jasa Import Besi Baja 2.Jasa Import Door To Door 3.Sewa Undername 4.Jasa Import Borongan All In 5.Jasa Import Asia Eropa 6.Jasa Customs Clearance 7.Jasa Import Barang 8.Jasa Import Murah 9.Jasa Import Resmi 10.Jasa Import Undername 11.Jasa Import Textile 12.Jasa Import Alkes 13.Jasa Import Murah 14.Jasa Import Stune Crusher 15.Jasa Import Alat Berat Project kerjasama unggulan kami sebagai berikut : o General Customs Clear...

PT.BINTANG INTI NUSANTARA

Solusi Import Cepat Hubungi PT.BINTANG INTI NUSANTARA International Freight Forwarders Transportation Export Import sewa undername murah Solusi Import Cepat Hubungi PT.MULTI SAMUDERA INTERBUANA International Freight Forwarders Transportation Export Import SEWA UNDERNAME MURAH,

Total Pageviews

Sparkline
113,488





SERVICE ALL

JASA CUSTOMS CLAERANCE
JASA UNDERNAME EXPOR-IMPOR
JASA IMPORT BESI BAJA
JASA IMPORT MESIN BARU/BEKAS
JASA IMPORT ALAT BERAT
JASA IMPORT SPARE PART
JASA IMPORT BORONGAN ALL IN
JASA IMPORT DOOR TO DOOR
JASA PENGURUSAN BARANG KETAHAN DI PABEAN
JASA DOMESTIK
*KECUALI NARKOBA DAN SENJATA

BTemplates.com

KURS DOLLAR



USD - United States dollar $
EUR - Euro
GBP - British pound £
JPY - Japanese yen ¥
CNY - Chinese yuan ¥
IDR - Indonesian rupiah Rp

FreeCurrencyRates.com


CONTACT US

• Street :Jl. Raya Otista No. 141 Indonesia

• Company :PT. BINUS CARGO

• Postal code :13330

• Country :Indonesia

• Telephone:+62(21) 819 7310

• Phone/Whatsapp:+682165090967

• Email :firman.cargo93@gmail.com


EXPORT IMPORT ASIA EROPA

Gambar terkait

SEWA UNDERNAME



Tidak memiliki dokumen kelengkapan import ? 
Mudah, kami memiliki izin import yang lengkap dan siap menyewakan kepada perusahaan atau perorangan yang membutuhkan izin impor atau disebut juga undername import.
Apa itu undername import?
Import cara Undername yaitu mengimport barang dari luar negeri dengan meminjam perusahaan lain yang memiliki izin dan terdaftar di pabean. Agar proses impor berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya dipilih perusahaan yang reputasinya baik dan terpercaya, dan perlu dibuat Surat Perjanjian secara tertulis (Surat Indentor) dan jelaskan dalam perjanjian apakah ingin Q/Q atau langsung kepada penerima Undername.
Kirim penjelasan ke supplier dan nyatakan bahwa perusahaan itu hanya ditunjuk sebagai pelaksanaan impor saja, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Tanyakan ke shiper perihal Proforma Dokument i, e: Packing List, Invoice, Bill of Lading/Air Way Bill, dan kemudian periksa serta konfirmasi dengan perusahaan undername dan jika perusahan undername menyatakan Tidak Masalah, maka barang siap dikirim dan pastikan kepada perusahaan undername siapa pengangkut (freight forwarder) barang tersebut sampai ke pelabuhan di Indonesia.
Setelah barang sampai ke pelabuhan di Indonesia, maka shipper atau agen forwarder di Indonesia menyiapkan dokumen untuk mendapatkan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) dengan sistim EDI/PPJK, lalu membayar bea masuk ke Bank, dan setelah itu hubungi EDI/PPJK untuk mendapatkan respon. Dalam hal ini hasil yang diperoleh ada dua kemungkinan, yaitu:
  • Jalur Hijau ‘green line’ : Barang langsung dapat keluar setelah dokumennya diperiksa.
  • Jalur Merah ‘red line’ : Barang perlu diperiksa fisiknya oleh Bea Cukai. Setelah mendapat respon EDI/PPJK, baru mendapat deklarasi impor (NOTUL) dari kantor pabean bahwa barang telah selesai diproses dan barang boleh keluar.
Jika barang impor mendapat NOTUL (Pajak Pertambahan Nilai), bayar dahulu pajak pertambahan nilai untuk mendapat SPPB (Surat Perintah Pengeluaran Barang) atau deklarasi impor dari Imigrasi. Seluruh dokumen impor seperti PIB, Pembayaran Bea Masuk, kopi Air Way Bill, kopi Bill of Lading dan lain-lain diberikan kepada perusahaan undername, sedangkan kopiannya untuk pemilik barang.

0 Komentar

Contact Us


Jl. Jend. Ahmad Yani No.2 Pulomas Satu Indonesia 13210 Indonesia
Open: monday-friday: 08:00 - 17:30
0812 9654 3907